Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2025/PA.Tul 1.Zainudin Ohoimas bin Tamrin Ohoimas
2.Gamar Nadra Ohoirat binti Abdul Gani Ohoirat
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2025/PA.Tul
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zainudin Ohoimas bin Tamrin Ohoimas
2Gamar Nadra Ohoirat binti Abdul Gani Ohoirat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2.  Menetapkan Pemohon I dan Pemohon II sebagai wali dari anak yang bernama

a. Afida Riani Ohoirat binti Slamet Ohoirat, Perempuan, tempat dan tanggal lahir Payakumbuh, 20 Juni 2014, umur 11 Tahun;

b. Faris Abdullah Ohoirat bin Slamet Ohoirat, Laki-Laki, tempat tanggal lahir Langgur, 04 Januari 2018, umur 7 tahun;

3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak